

Training of Trainer
-
PENDAHULUAN
Globalisasion era supported with ISO cetification 9000 andd 14000 series suggests national companies and International companies in Indonesia to do certification for their company management system and every profession in human resources fields. Since 2005 LSP-IKI has given instructure competency sertification, and now it is using the newest SKKNI, with the latest SKEMA (22-05-2016) avowed by BNSP (National Profession Certification Agency).
-
MAKSUD DAN TUJUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI
Dalam rangka ikut serta membangun program pemberdayaan manusia oleh Pemerintah, maka melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memberikan Lisensi Kepada LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Kompeten Indonesia), untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi Instruktur/trainer dibidang metodologi di seluruh wilayah Indonesia Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 161 Tahun 2015 Tentang KATEGORI PENDIDIKAN BIDANG STANDARISASI, PELATIHAN, DAN SERTIFIKASI.
Sertifikasi kompetensi kerja adalah untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten dibidangnya, juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja yang kompeten. Dengan demikian, baik tenaga kerja maupun pengguna jasa tenaga kerja akan diuntungkan.
-
KOMPETENSI
Kompetensi adalah persyaratan standar bagi seseorang untuk berhasil dalam bidang pekerjaannya. Lebih jauh lagi kompetensi adalah kualitas yang menunjukkan bahwa sesorang mempunyai kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan. Pada dasarnya setiap pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, karena kompeten maka seseorang diberi kewenangan. Tenaga kerja yang kompeten dan profesional pasti dapat bekerja secara produktif. Produktivitas inilah yang akan menjadi pertumbuhan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan.
4. KOMPETENSI
- Pre – Assessment Briefing & Introduction
- Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP
- Dasar Perundang-undangan
- Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
- Metode Uji Kompetensi
- Element Uji Kompetensi
- Batas Variabel
- SKKNI Assessment Pelatihan
- Kompetensi Umum
- Kompetensi Inti
- Kompetensi Khusus
- ASPEK-ASPEK PSIKOLOGI DALAM TRAINING
- Teknik Ekspektasi
- Piramida Kebutuhan Manusia (Abraham Maslow)
- Falsafah Training
- Tinjauan Psikologi dalam Training
- Tanggung jawab Trainer
- Fase-fase Pengelolaan Trainer
- ASPEK-ASPEK TATA KELOLA TRAINING
- Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan
- Manajemen Training
- Unsur-unsur Training: Organizing Committee, Trainer, Observer, Materi, Bagan-
alir Manajemen Training,
- Definisi, Latar Belakang, Tujuan, Sertifikasi
- Konsep Kompetensi dimasa mendatang menuju Era Pasar Bebas
- Keunggulan Sertifikasi dan potensi manfaatnya dimasa depan
- Kompetensi Trainer
- Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
- Pengelolaan Bahan Pelatihan
- Pengelolaan Media Pelatihan
- Merancang Program Pelatihan
- Perencanaan Rangkaian Sesi Pelatihan
- Penyampaian sesi Pelatihan
- Melatih Kelompok Kecil
- Merencanakan dan Mempromosikan Pelatihan
- Melakukan Kaji Ulang Pelatihan
- Micro Teaching
- Assessment Session
-
PRA ASESMEN
PRA ASESMEN perlu dilakukan untuk memberi pemahaman kepada asesi atau calon peserta uji kompetensi tentang pelaksanaan asesmen/uji kompetensi, dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Kemudian menandatangani formulir persetujuan asesmen.
Keterangan:
- Pelaksanaan Pra Asesmen 4 jam kegiatan.
- Pra Asesmen dilakukan minimal 1 hari sebelum pelaksanaan Asesmen
-
RUANG LINGKUP SERTIFIKASI INSTRUKTUR
- Memastikan Lingkungan Belajar yang Sehat dan Aman
- menyusun Program Pelatihan
- Mengelola Bahan Pelatihan
- Mengelola Media Pelatihan
- Mengelola Peralatan Pelatihan
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- Mendesaian Media Pembelajaran
- Mengembangankan Informasi Pelatiahan melalui Media Cetak
- Mengembangakan Informasi Pelatihan melalui Media Elektronik
- Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
- Melakukan Tindakan Korektuf Pelaksanaan Pelatihan
- Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan
-
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI
INSTRUKTUR PELAKSANA PELATIHAN TATAP MUKA
- Memiliki ijazah S1 Fakultas Keguruan atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk klaster Pelaksana Pelatihan Tatap Muka, atau
- Tenaga kerja berpengalaman sebagai Pelaksana Pelatihan Tatap Muka pada sebuah lembaga pelatihan minimal 1 tahun dan/atau minimal mengajar/memberi pelatihan 10 (sepuluh) kali penugasan
-
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI
INSTRUKTUR PENGEMBANGAN PELATIHAN
- Memiliki ijazah S1 Fakultas Keguruan atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk klaster Pelaksana
- Pengembangan Pelatihan, atau
- Tenaga kerja berpengalaman sebagai Pelaksana Pengembangan Pelatihan pada sebuah lembaga pelatihan minimal 2 tahun dan/atau minimal mengajar/memberi pelatihan 20 (dua puluh) kali penugasan.
-
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI
INSTRUKTUR PENGAWASAN PELATIHAN
- Memiliki ijazah S1 Fakultas Keguruan atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk klaster Pelaksana Pengawasan Pelatihan, atau
- Tenaga kerja berpengalaman sebagai Pelaksana Pengawasan Pelatihan pada sebuah lembaga pelatihan minimal 3 tahun dan/atau minimal mengajar/memberi pelatihan 30 (tiga puluh) kali penugasan
Fasilitas
- Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
- Sertifikat Training
- Modul Materi (Hard Copy & Soft Copy)
- Flashdisk
- Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
- Souvenir Eksklusif
- 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Jam 10:00 & 14:00)
- Penjemputan Bandara – Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
Biaya dan Lokasi
- Yogyakarta : Rp 6.800.000,- / Peserta
- Bandung : Rp 7.6000.000,- / Peserta
- Jakarta : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Surabaya : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Malang : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Semarang : Rp 7.200.000,- / Peserta
- Solo : Rp 7.500.000,- / Peserta
- Bali : Rp 7.000.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
- Lombok : Rp 7.400.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
Keterangan
- Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
- Jumlah peserta, jadwal dan lokasi dapat menyesuaikan permintaan.
- Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak kami.
Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.
[metaslider id=”966″]
Jadwal Fix Running
[MEC id=”1037″]





