

Training Hukum Kontruksi dan Kontrak Kontruksi – Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta/BUMN.
Selain itu, seiring dengan arus globalisasi, terbuka pulalah peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh karenanya para pelaku usaha jasa konstruksi juga harus memahami dan menggunakan standar/sistem kontrak konstruksi internasional seperti AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah, dan perbandingannya dengan sistem kontrak yang berlaku di Indonesia.
Para pelaku usaha konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada pelatihan Hukum Konstruksi ini berusaha mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.
Pelatihan Hukum Kontruksi dan Kontrak Kontruksi
Materi Training Hukum Kontruksi dan Kontrak Kontruksi
- Pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.
Tinjauan Hukum Konstruksi di Indonesia
- Syarat-Syarat Umum (AV) 41.
Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
- Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
Bentuk-bentuk Kontrak Konstruksi dipandang dari segi perhitungan biaya, perhitungan jasa , cara pembayaran dan pembagian tugas.
Pengertian yang sudah terlanjur keliru sehingga berakhir dengan sengketa.
Cara menghindari terjadinya perselisihan.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.
Teknik Penyusunan Kontrak Konstruksi dan Segala Aspek Hukum yang Perlu diperhatikan
- Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi mengenai suatu konsep kontrak konstruksi.
Kiat-kiat dan teknik untuk memenangkan perundingan.
Hal-hal yang harus dihindari dalam perundingan.
- Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.
- Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Konstruksi
Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.
- Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Arti klaim sesungguhnya
Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul.
- Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.
Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi dan Arbitrase
Peserta Training Hukum Kontruksi dan Kontrak Kontruksi
Bagian Legal dan pihak yang menangani masalah kontrak konstruksi
Metode Training Hukum Kontruksi dan Kontrak Kontruksi
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
Fasilitas Training
- Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
- Sertifikat Training
- Modul Materi (Hard Copy & Soft Copy)
- Flashdisk
- Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
- Souvenir Eksklusif
- 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Jam 10:00 & 14:00)
- Penjemputan Bandara – Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
Biaya dan Lokasi Training
- Yogyakarta : Rp 6.800.000,- / Peserta
- Bandung : Rp 7.600.000,- / Peserta
- Jakarta : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Surabaya : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Malang : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Semarang : Rp 7.200.000,- / Peserta
- Solo : Rp 7.500.000,- / Peserta
- Bali : Rp 7.000.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
- Lombok: Rp 7.400.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
Keterangan
- Biaya diatas jika 1 perusahaan hanya mengirimkan 1 peserta.
- Jumlah peserta memperngaruhi biaya diatas, jadi jika 1 perusahaan mengirimkan 2 atau lebih peserta maka biayanya dapat dibawah (turun) dari biaya yang tertera diatas.
- Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
- Jumlah peserta, jadwal training dan lokasi training dapat menyesuaikan permintaan.
- Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.
Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.
Formulir Pendaftaran
[RM_Form id=’1′]
Jadwal Training Terbaru di Jogja, Bandung, Jakarta, Bali, Surabaya, Lombok. Lihat Jadwal Fix Running dan Dapatkan penawaran harga murah & diskon dari Kami. Jadwal Pelatihan Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember Fix Running.






